Penerima Beasiswa Unggulan dibebaskan biaya Sumbangan Prasarana Pendidikan (SPP), Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP), dan biaya Satuan Kredit Semester (SKS). Penerima beasiswa ini hanya dikenakan biaya daftar ulang per semester.
S1 Reguler S2 Magister Manajemen S1 Kelas Karyawan