Salah satu penyebab dari masih rendahnya kesadaran membayar pajak dari masyarakat, adalah kurangnya pemahaman tentang pajak, dalam rangka mewujudkan generasi emas Indonesia yang cerdas dan sadar pajak, Direktorat Jenderal Pajak bekerjasama dengan institusi pendidikan melaksanakan program Inklusi Kesadaran Pajak. Program ini bertujuan untuk menanamkan kesadaran pajak kepada peserta didik dan tenaga pendidik melalui integrasi materi kesadaran pajak dalam Pendidikan.
