Apakah kamu pernah mendengar istilah dari financial technology? Pernah dengar tapi nggak tahu apa itu? Wah, rasanya artikel ini akan sangat cocok untuk kamu kalau begitu. Saat ini, hampir seluruh kegiatan sehari-hari kita yang berhubungan dengan keuangan dapat dilakukan handphone. Yaps, seperti bertransaksi online dengan mobile banking, investasi, dompet elektronik (e-wallet) dan juga lainnya.

Eittss.. Jangan khawatir melalui artikel ini, kita akan cari tahu lebih mendalam tentang si Fintech ini kawan! Yukk, kita sikattt!

Kenalan dengan FinTech!

FinTech merupakan singkatan dari financial technology yang dapat diartikan sebagai sebuah teknologi keuangan yang merupakan wujud inovasi pengembangan inovasi di bidang finansial sehingga dapat dilakukan dengan lebih efektif, efisien, dan memudahkan.

FinTech sendiri dikembangkan karena adanya tuntutan perubahan gaya hidup masyarakat yang didominasi penggunaan berbasis teknologi. Dengan hadirnya FinTech, permasalahan-permasalahan yang dihadapi masyarakat seperti transaksi jual-beli, tidak sempat pergi ke bank/ATM untuk mentransfer dana, dan lainnya dapat diminimalisir. 

Dasar Hukum Financial Technology di Indonesia

Tahukah kamu dasar hukum yang mengatur FinTech di Indonesia? Kalau kamu belum tahu, ini dia 3 aturan yang wajib kamu tahu sebelum memutuskan ingin membangun bisnis FinTech atau menjadi konsumen, sebagai berikut:

  1. Surat Edaran Bank Indonesia No. 18/22/DKSP mengenai Penyelenggaraan Layanan Keuangan Digital.
  2. Peraturan Bank Indonesia No. 18/17/PBI/2016 mengatur segala hal terkait Uang Elektronik.
  3. Peraturan Bank Indonesia No. 18/40/PBI/2016 menetapkan Penyelenggaraan Pemrosesan Transaksi Pembayaran.

Jenis-jenis Financial Technology di Indonesia

Perkembangan FinTech di Indonesia sendiri telah melahirkan berbagai produk FinTech yang tujuannya untuk membantu aktivitas keuangan dan menunjang kehidupan masyarakat. Berikut adalah jenis-jenis FinTech yang sedang berkembang pesat, antara lain:

1. Peer-to-peer (P2P) Lending Service

Jenis ini menyediakan peminjaman dana untuk modal usaha atau pemenuhan kebutuhan. FinTech ini biasanya dimanfaatkan untuk membantu para pelaku usaha untuk memperoleh modal dengan cepat.

Namun, kamu harus tetap waspada yaa! Jangan sampai terjebak dengan FinTech ilegal seperti pinjaman online tidak resmi yang berpotensi merugikan nasabahnya. 

2. Crowdfunding

Jenis FinTech ini mempertemukan pihak yang memerlukan dana dan pihak donatur dengan jaminan transaksi secara aman dan mudah. Crowdfunding tidak hanya dimanfaatkan untuk pengumpulan donasi/sumbangan saja, tetapi juga bisa dalam menemukan investor dan pelaku bisnis.

3. E-Wallet

Ini adalah jenis FinTech yang paling banyak kita jumpai saat ini, yaitu dompet digital yang berperan menyediakan tempat penyimpanan uang secara elektronik bagi penggunanya. Tujuannya adalah mempermudah pengguna melakukan pencairan dana untuk transaksi di marketplace, merchant app, dan semacamnya. Contohnya seperti Dana, OVO, dll.

4. Payment Gateway

Payment gateway merupakan sistem FinTech yang melakukan otorisasi pembayaran melalui transaksi online. Contoh nyata yang sering kamu temui adalah paypal, kawan.

5. Investasi

Selain dompet digital, jenis FinTech yang satu ini juga laris di pasaran saat ini. Banyak instrumen investasi bermigrasi melalui aplikasi online sehingga investor dengan mudah menanamkan modalnya, karena adanya perubahan zaman yang sangat pesat di bidang teknologi. Contohnya adalah Bibit, Ajaib, dll. 

6. Bank Digital

Jenis fintech yang terakhir dan sedang naik daun akhir-akhir ini adalah bank digital, yaitu bank yang 100% transaksinya dilakukan secara digital, mulai dari pendaftaran rekening sampai manajemen asetnya. Eittss, Bank digital ini berbeda dengan mobile banking ya, karena dalam transaksinya m-banking masih berkaitan dengan bank offline sedangkan bank digital 100% transaksinya elektronik! Contohnya adalah Allo bank. 

Kuliah di Akuntansi Universitas Bakrie!

Dengan masifnya perkembangan FinTech di Indonesia. Kebutuhan sektor pekerja dalam ranah ini sangat dibutuhkan kedepannya. Oleh karena itu, lulusan Akuntansi memiliki kans yang cukup besar untuk berkarir dalam bidang financial technology

Kamu dapat berkarir menjadi seorang business analyst, investment analyst, dan masih banyak pilihan karir lainnya. Prodi Akuntansi Universitas Bakrie telah Terakreditasi Unggul. Kurikulum yang diterapkan dalam perkuliahan juga adaptif dengan perkembangan zaman yang ada, serta didukung oleh dosen-dosen yang merupakan profesional dan praktisi di bidangnya. 

Apakah kamu mau jadi salah satunya? Kuliah Akuntansi di Universitas Bakrie! Daftarkan dirimu sekarang!