Akuntansi telah menjadi sektor yang lulusannya paling banyak dicari di berbagai industri. Hampir semua perusahaan membutuhkan lulusan Akuntansi. Salah satunya pekerjaan Auditor.  Ada berbagai pekerjaan di perusahaan yang harus dilakukan oleh Auditor.  Penasaran dengan informasi mengenai profesi yang satu ini? Let’s Go!

Yuk, Berkenalan dengan Profesi Auditor

Seorang Auditor adalah orang dengan profesi keuangan yang melakukan audit. Audit yang dimaksud di sini berfokus pada laporan tentang keuangan suatu pemerintah, perusahaan atau lembaga.

Seorang Auditor juga merupakan orang yang memiliki wewenang untuk mengaudit dan meninjau keakuratan laporan keuangan. Tugas auditor lainnya adalah memastikan bahwa perusahaan tidak melanggar peraturan perpajakan.

Oleh karena itu, tidak mengherankan jika seorang Auditor harus memiliki kualifikasi khusus untuk menjalankan tugasnya. Prinsip kompetensi dan independensi merupakan persyaratan yang harus dipenuhi untuk menjadi seorang akuntan. Ketika berbicara tentang profesi Auditor, berapa gaji seorang Auditor? Rata-rata, seorang Auditor menghasilkan sekitar minimal Rp 5 juta dalam setiap bulannya untuk entry level-nya. 

Wah, menarik ya

Apa Saja sih Tugas Auditor?

Auditor bertanggung jawab atas berbagai hal yang berkaitan dengan akuntansi keuangan di suatu lembaga atau perusahaan. Namun, tanggung jawab Auditor tidak hanya untuk melakukan audit, beberapa tugas lain terdiri dari:

1. Mengetahui sistem akuntansi

Tugas terpenting Auditor adalah pemahaman yang jelas tentang Sistem Akuntansi. Sistem Akuntansi yang dimaksud di sini adalah Sistem Akuntansi internal dan transaksi perusahaan atau lembaga. Hal ini dimaksudkan untuk mengukur validitasnya sebagai dasar pelaporan keuangan.

2. Kontrol internal

Tugas Auditor juga mencakup melakukan pemeriksaan dan evaluasi pengendalian internal. Selain itu, inspeksi juga melakukan pemeriksaan untuk menentukan tanggung jawab.

3. Review Laporan Keuangan

Auditor juga harus memeriksa kembali informasi dalam laporan keuangan tahunan. Audit ini menganalisis kesimpulan dari bukti audit lain untuk memberikan pendapat yang tepat atas laporan tersebut.

Contohnya adalah pengumpulan bukti dengan menggunakan metode yang berbeda seperti observasi, wawancara, telaah dokumen dan wawancara. 

Jenis-jenis Auditor

Auditor sendiri dibedakan berdasarkan ruang lingkup pekerjaannya. Ini dia beberapa jenisnya:

1. Auditor Independen

Auditor independen adalah anggota kantor akuntan yang bekerja secara eksternal untuk memberikan layanan kepada individu yang benar-benar membutuhkan layanan audit. Tipe ini tidak boleh dipengaruhi oleh pihak luar atau pihak lain. Di luar negeri, mereka sering disebut sebagai CPA.

2. Internal Auditor

Auditor internal adalah orang yang bekerja sebagai auditor di sebuah perusahaan atau instansi. Tanggung jawab mereka termasuk meninjau dokumen pelaporan keuangan internal perusahaan, tetapi ruang lingkup hanya sebatas di perusahaan itu saja. Selain itu mereka juga memiliki tugas dalam memastikan keakuratan informasi keuangan perusahaan.

3. Eksternal Auditor

Auditor eksternal bertugas dalam mengaudit laporan keuangan instansi atau perusahaan. Auditor eksternal tentunya seperti namanya berasal dari luar perusahaan atau disebut sebagai pihak ketiga yang bekerja di instansi atau Kantor Akuntan.

4. Auditor Forensik

Auditor forensik adalah orang yang bekerja di bidang yang lebih terspesialisasi, yaitu kejahatan keuangan. Sebaliknya, pekerjaan mereka terdiri dari pemeriksaan berbagai dokumen yang berkaitan dengan kegiatan kriminal (fraud), seperti penelusuran sumber dana hingga lebih spesifiknya lagi  kegiatan pencucian uang.

Itulah tadi beberapa fakta menarik tentang profesi Auditor baik dari pengertian, tugas pokok, dan juga jenis-jenisnya. Bagaimana apakah kamu tertarik untuk mendalaminya? Wujudkan mimpimu dengan bergabung bersama Prodi Akuntansi Universitas Bakrie ya kawan! Prodi Akuntansi Universitas Bakrie meraih Akreditasi Unggul. Yuk, kunjungi www.bakrie.ac.id untuk dapatkan informasi dan berita menarik lainnya!